|
|
||||||||||||||||||||||
|
|||||||||||||||||||||||
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|||||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||||||||
Saling percaya, reliabilitas, kejujuran dan keterbukaan, baik ke dalam dan ke luar, adalah prinsip dasar yang tertanam dalam budaya perusahaan Grup Würth. Komitmen kami terhadap nilai-nilai ini pertama kali ditetapkan dalam Filosofi Perusahaan yang ditulis oleh Reinhold Würth pada tahun 1970an. Prinsip-prinsip ini tidak hanya mencakup kepatuhan terhadap semua peraturan dan undang-undang yang berlaku, namun juga pola pikir yang tepat dari karyawan yang merupakan bagian integral dari kesuksesan perusahaan Grup Würth. Dan itu adalah tujuan kami untuk mempromosikan pola pikir ini. Pada saat yang sama, pola pikir ini memerlukan ketaatan karyawan terhadap semua peraturan nasional dan internasional yang berlaku. Agar prinsip-prinsip ini lebih transparan bagi karyawan dan pelanggan, pemasok dan mitra bisnis lainnya, kami telah mengembangkan peraturan perilaku praktis berdasarkan nilai perusahaan kami, yang dirangkum dalam Kode Kepatuhan Grup Würth. |
|||||||||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||||||||
Sistem pelaporan seluruh kelompok Silakan membuat kotak surat di sistem BKMS dimana kami dapat menghubungi Anda. Hal ini penting jika kami memiliki pertanyaan lanjutan atau jika Anda ingin menambahkan informasi lebih lanjut ke laporan Anda nanti. Komunikasi melalui kotak surat juga bisa dijaga anonim, jika diinginkan. Sistem ini semata-mata ditujukan untuk menarik perhatian pada dugaan kasus kejahatan ekonomi atau pelanggaran kepatuhan utama di Grup Würth. Setiap penyalahgunaan sistem ini untuk tujuan lain dapat merupakan tindak pidana. Anda bisa mengirimkan laporan di sini:https://www.bkms-system.net/wuerth
| |||||||||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||||||||
![]() |
|||||||||||||||||||||||
© 2017, PT WUERTH INDONESIA | |||||||||||||||||||||||